Tujuan dan Sasaran
Tujuan adalah pernyataan-pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencapai visi, melaksanakan misi dengan menjawab isu strategis daerah dan permasalahan pembangunan daerah. Sasaran adalah hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang diformulasikan secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional, untuk dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan. Rumusan tujuan dan sasaran merupakan dasar dalam menyusun pilihan-pilihan strategi pembangunan dan sarana untuk mengevaluasi pilihan tersebut.
Untuk mewujudkan misi pertama: “Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter dan menjunjung tinggi nilai budaya“ ditetapkan tujuan yakni menciptakan masyarakat yang sehat, cerdas. religious. Produktif dan berdaya saing serta berkemampuan dalam memanfaatkan ilmu dan teknologi.
Adapun sasaran yang hendak dicapai adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Karo yang sehat, cerdas, beriman, bermoral, beretika dan berbudaya.
Untuk mewujudkan misi kedua: “Meningkatkan pembangunan sektor pertanian dan pariwisata yang berwawasan lingkungan“ ditetapkan tujuan yakni menciptakan masyarakat sejahtera melalui sektor unggulan (pertanian dan pariwisata) yang berwawasan lingkungan. Adapun sasaran yang hendak dicapai adalah terwujudnya peningkatan daya saing Kabupaten Karo melalui sektor unggulan ( pertanian dan pariwisata ) yang berwawasan lingkungan.
Untuk mewujudkan misi ketiga: “Meningkatkan pembangunan Infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah“ ditetapkan tujuan yakni mengembangkan infrastruktur wilayah yang handal dan meningkatkan konektivitas antar wilayah guna mengakselerasi percepatan dan pemerataan pembangunan ekonomi. Adapun sasaran yang hendak dicapai adalah terwujudnya infrastruktur wilayah yang handal untuk meningkatkan daya saing daerah dengan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Untuk mewujudkan misi keempat: “Membangun pemerintah daerah yang professional dan komperatif melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government)“ Ditetapkan tujuan sebagai berikut :
1) Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Adapun sasaran yang hendak dicapai adalah terwujudnya system tata pemerintahan yang baik berlandaskan hukum.
2) Membangun demokrasi dan partisipasi masyarakat. Adapun sasaran yang hendak dicapai adalah terwujudnya peningkatan demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,
Untuk mewujudkan misi kelima: “Meningkatkan koordinasi , integrasi dan sinkronisasi (KIS) dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana “ ditetapkan tujuan yakni mengoptimalkan peran dan fungsi seluruh stakeholders dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Adapun sasaran yang hendak dicapai adalah meningkatnya kemampuan dan peranserta pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan dan pengelolaan bencana.
Perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian dan satu kesatuan dalam system perencanaan pembangunan nasional. Oleh sebab itu muatan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2016-2021 harus selaras dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013-2018 dan RPJMN Tahun 2015-2019. Keseluruhan antara visi dan misi RPJMD Kabupateen Karo Tahun 2016-2021 dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara dan RPJMN dapat dilihat pada tabel dibawah.
Tabel Keselarasan Visi dan Misi RPJMD Kabupaten Karo tahun 2016-2021
Dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara dan RPJMN
RPJMN 2014-2019 |
RPJMD PROVSU |
RPJMD KAB. KARO |
VISI |
||
Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berdasarkan Gotong Royong |
Menjadi Provinsi yang Berdaya Saing Menuju Sumatera Utara Sejahtera |
Terwujudnya Masyarakat Sejahtera yang Berdaya Saing dan Berkarakter dengan Menjunjung Tinggi Nilai – nilai Budaya karo |
MISI |
||
1. Mewujudkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia yang Tinggi, Maju dan Sejahtera 2. Mewujudkan Masyarakat yang Berkepribadian dalam Kebudayaan |
1. Membangun Sumber Daya manusia yang Memiliki Integritas dalam Berbangsa dan Bernegara, Religious dan berkompetensi Tinggi |
1. Meningkatkan Kualitas Sumber daya Manusia yang Berkarakter |
3. Mewujudkan Keamanan Nasional yang Mampu Menjaga Kedaulatan Wilayah,Menopang Kemandirian Ekonomi dengan mengamankan Sumber Daya maritim,dan Mencerminkan Kepribadian Indonesia Sebagai Negara Kepulauan |
2. Membangun dan Mengembangkan Ekonomi Daerah Melalui Pengelolaan Sumber daya Alam Lestari Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan Membangun dan Kualitas Infrastruktur Daerah untuk menunjang Kegiatan Ekonomi Melalui Kerjasama Antar daerah, Swasta Regional dan Internasional 3. Membangun dan Meningkatkan Kualitas Infrastruktur Daerah Untuk Menunjang Kegiatan Ekonomi Melalui Kerjasama Antar Daerah, Swasta, Regional dan Internasional 4. Meningkatkan Kualitas Standar Hidup Layak, Kesetaraan dan Keadilan Serta Mengurangi Ketimpang Antar Wilayah |
2. Meningkatkan Pembangunan Sektor Pertanian dan Pariwisata yang Berwawasan Lingkungan. 3. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendorong Pertumbuhan Prekonomian daerah 4. Meningkatkan Koordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi (KIS) dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana |
4. Mewujudkan Masyarakat maju Berkeseimbangan, dan Demokratis Berlandaskan Negara Hukum 5. Mewujudkan bangsa yang Berdaya Saing |
5. Membangun Revormasi Birokrasi secara Berkelanjutan Guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan Bersih ( Good Governance And Clean Government) |
5. Membangun Pemerintah Daerah yang Provesional dan kompetitif Melalui tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih (Good Governance And Clean Government) |
6. Mewujudkan Politik Luar Negeri Bebas Aktif dan Memperkuat jatidiri,sebagai Negara Maritim. 7. Mewujudkan Indonesia Menjadi Negara Maritim Yang Mandiri, Maju ,Kuat dan Berbasiskan Kepentingan Nasional |
|
|