A. BIDANG EKONOMI
Untuk menunjang misi bupati karo terpilih yang yang ketiga yakni Mengembangkan secara optimal pertanian, pariwisata, industri dan perdagangan berbasis Agribisnis yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan serta pelestarian hutan dan rehabilitas lahan kritis, maka dibidang ekonomi ditetapkan 8 (delapan) program pembangunan yakni seperti diuraikan dibawah ini:
1. Program Pengembangan Agribisnis
Program Pengembangan Agribisnis bertujuan untuk mengembangkan agribisnis yang mampu menghasilkan produk pertanian, peternakan dan kehutanan primer yang berdaya saing, meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat petani dan peternak, khususnya di perdesaan, mengembangkan ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kabupaten karo.
Sasaran Program ini ialah: 1) meningkatkan produktivitas, kualitas dan produksi komoditas unggulan tanaman pangan, holtikultura, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan; 2) meningkatkan kesempatan kerja dan berusaha di perdesaan; 3) meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan dan kehutanan; 4) meningkatkan partisipasi masyarakat dan investasi swasta dalam pembangunan pertanian dan perdesaan.
Kegiatan pokok program ini meliputi:
- Penyelenggaraan program agropolitan di kabupaten karo mulai dari basis tingkat desa;
- Penyusunan SPO untuk budidaya tanaman unggulan kabupaten karo termasuk pengadaan pupuk organik;
- Revitalisasi dan intensifikasi pertanian karo dalam arti luas;
- Peningkatan kualitas dan daya saing komoditas unggulan pertanian karo;
- Peningkatan pembinaan petani dalam penerapan teknologi tepat guna dan pemanfaatan informasi pertanian;
- Peningkatan upaya pengendalian hama dan penyakit;
- Pengembangan standarisasi produk tanaman pangan, holtikultura, perikanan, peternakan dan perikanan;
- Peningkatan akses petani terhadap kebutuhan pupuk dan bibit;
- Peningkatan dan pengadaan sarana dan prasarana jaringan irigasi;
- Pengembangan akses petani, pengusaha mikro pertanian terhadap sumber-sumber pendanaan, teknology dan informasi pasar;
- Optimalisasi pemanfaatan dan efisiensi lahan kritis;
- Peningkatan sarana dan prasarana mendukung produktifitas pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan; dan
- Peningkatan kualitas SDM masyarakat petani dan petugas penyuluh pertanian.
2. Program Peningkatan Ketahanan Pangan
Program ini bertujuan untuk: 1) meningkatkan keanekaragaman produksi, ketersediaan dan konsumsi pangan bersumber dari ternak, ikan, tanaman pangan, holtikultura dan kebun produk-produk olahannya; 2) mengembangkan kelembagaan produksi pangan yang mendukung peningkatan, ketersediaan, dan distribusi, serta konsumsi pangan; dan 3) mengembangkan usaha bisnis pangan yang kompetitif dan menghindarkan monopoli usaha bisnis pangan.
Sasaran program ialah: (1) meningkatkan produksi dan ketersediaan pangan, beras secara berkelanjutan serta mempertahankan swasembada pangan; (2) meningkatnya skor mutu pola pangan harapan dan berkurangnya jumlah keluarga rawan pangan dan gizi; dan (4) meningkatnya pemanfaatan teknologi produksi pertanian dan pengolahan bahan pangan.
Kegiatan Pokok program ini meliputi:
- Peningkatan sarana dan prasarana pendukung tanaman pangan seperti sarana dan prasarana irigasi dan jaringan jalan;
- Peningkatan produktivitas pangan beras dan non beras dari masyarakat petani;
- Peningkatan akses petani terhadap modal, teknologi, benih/bibit dan informasi bisnis pangan;
- Pengembangan kemitrausahaan dan kelembagaan bisnis pangan, serta pembinaan pelaku bisnis pangan sesuai kebutuhan pasar;
- Pembinaan industri pengolahan pangan skala rumah tangga/mikro, kecil dan menengah;
- Pembinaan kredit-kredit yang menunjang peningkatan ketahanan pangan; dan
- Pengembangan sistem pengolahan produk-produk pertanian
3. Program peningkatan kesejahteraan petani
Proram ini bertujuan memfasilitasi peningkatan pendapatan petani melaluii pemberdayaan, peningkatan akses terhadap sumber daya usaha pertanian, pengembangan kelelembagaan dan perlindungan terhadap petani.
Sasaran yang ingin dicapai ialah: (1) meningkatkan kapasitas dan posisi tawar petani; (2) semakin kokohnya kelembagaan petani; (3) meningkatkan akses petani terhadap sumber daya produktif; dan (4) meningkatkan pendapatan petani.
Kegiatan pokok
- Penyuluhan, pelatihan dan pendampingan petani;
- Peningkatan kewirausahaan petani;
- Pengembangan diversifikasi usaha rumah tangga berbasis pertanian;
- Pengembangan model kelembagaan usaha tani melalui inovasi pertanian;
- Menyelaraskan kebijakan dan program peningkatan kesejahteraan petani.
4. Program Pengembangan Pertanian Organik
Program ini bertujuan untuk menciptakan pertanian yang ramah lingkungan sehingga mampu bersaing di pasar domestik dan pasar Global.
Sasaran Program ini ialah untuk meningkatkan kapasitas dan posisi tawar petani, menciptakan peluang usaha bagi petani yang mempunyai jiwa kewirausahaan dan meningkatkan pendapatan petani.
Kegiatan pokok dari program ini adalah
- Sosialisasi penggunaan dan pembuatan pupuk organik;
- Penanaman modal untuk pembuatan pupuk organik
- Pembinaan dan fasilitasi pembuatan pupuk organik
- Pembuatan demplot pupuk organik
- Penanaman komoditi pertanian dengan sistem organik
5. Program Peningkatan dan pengembangan Kerjasama Pariwisata dan Kebudayaan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya dan kerjasama antar lembaga guna mendukung pembangunan pariwisata dan kebudayaan Daerah.
Sasaran yang ingin dicapai dari program ini adalah meningkatnya bentuk-bentuk kerjasama dalam rangka mendukung realisasi mantapnya parawisata karo yang didukung oleh SDM yang profesional dan berdaya saing tinggi.
Kegiatan-kegiatan pokoknya meliputi:
- Menyusun konsep pembangunan pariwisata karo yang terpadu;
- Mengembangkan penataan sarana, prasarana dan fasilitas pada objek-objek wisata karo secara maksimal;
- Meningkatkan SDM pariwisata dan masyarakat guna menunjang pemasaran wisata karo;
- Menyelenggarakan even-even hiburan budaya dan kesenian secara teratur dan terjadwal;
- Melakukan promosi wisata karo di dalam dan diluar negeri; dan
- Menjalin kerjasama dengan pemerintah, pemerintah propinsi sumatera utara dalam pengembangan pariwisata karo; dan
- Membuka dan menjalin kerjasama dengan negara lain (mancanegara) sebagai pintu gerbang promosi pariwisata karo.
6. Program Pengembangan Wilayah/Infrastruktur
Program ini bertujuan untuk (1) meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi produktif di kawasan perkotaan dan perdesaan; (2) Meningkatkan sarana dan prasarana permukiman untuk mewujudkan kawasan perkotaan dan perdesaan yang nyaman; dan (3). Meningkatkan kebersihan dan keindahan kawasan permukiman perkotaan.
Sasaran program adalah peningkatan sarana dan prasarana perkotaan dan perdesaan.
Program ini memuat kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut:
- Penyususnan Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan;
- Meningkatkan dan menyediakan sarana dan prasarana perkontaan dan permukiman;
- Meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan;
- Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan;
- Meningkatkan prasarana dan sarana pasar; dan
- Perbaikan lingkungan kampung (Kampung Improvement Program, KIP).
- Penataan, penyediaan danperawatan taman-taman kota, ruang hijau terbuka, perkuburan dan Taman Makam Pahlawan (TMP).
7. Program Peningkatan, pengembangan perdagangan dan perlindungan konsumen
Program ini bertujuan untuk peningkatan dan pengembangan kegiatan perdagangan dalam negeri dan luar negeri serta perlindungan konsumen.
Sasaran yang ingin dicapai ialah: (1) meningkatkan pemasaran komoditi yang dihasilkan Kabupaten Karo di dalam Negeri maupun di luar Negeri; (2) meningkatkan kelancaran arus barang dan jasa; (3) meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta akses pelaku niaga; (4) mewujutkan tertib niaga dalam kegiatan perdagangan.
Kegiatan-kegiatan pokok pada program ini ialah:
- Pembinaan dan pemberdayaan sosial pelaku niaga;
- Menyediakan dan penyebaran informasi perdagangan;
- Membangun sarana dan prasarana perdagangan;
- Pembinaan dan pengawasan peredaran barang dan jasa di pasar;
- Pengembangan dan peningkatan jaringan pasar komoditi;
- Pembuatan dan sosialisasi standart komoditi; dan
- Pembinaan dan pengawasan penggunaan.
8. Program peningkatan dan pengembangan industri kecil dan menengah.
Program ini bertujuan untuk peningkatan nilai tambah sumber daya daerah, memperluas kesempatan berusaha dan kesempatan kerja, meningkatkan pengusahaan tehnologi guna meningkatkan daya saing dan meningkatkan peran industri dalam pertumbuhan/sumbangan terhadap ekonomi daerah serta meningkatkan penerimaan/penghematan devisa.
Sasaran program ini ialah memacu pertumbuhan dan perkembangan industri kecil dan menengah terutama industri-industri yang berbasis pertanian (agroindustri); mendukung revitalisasi pertanian dan industri kerajinan daerah dalam rangka mendukung sektor pariwisata.
Kegiatan pokok dalam program ini meliputi:
- Pelatihan, pembinaan teknis dan managemen industri kecil dan menengah;
- Pengadaan sarana dan prasarana pengolahan dan peningkatan mutu komoditi pertanian;
- Menyelenggarakan study/kajian pengembangan Agroindustri; dan
- Pengembangan pembuatan pupuk organik.
B. BIDANG SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN
Untuk menunjang misi bupati karo terpilih yang yang ketiga yakni Mengembangkan secara optimal pertanian, pariwisata, industri dan perdagangan berbasis Agribisnis yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan serta pelestarian hutan dan rehabilitas lahan kritis, maka dibidang sumberdaya alam dan lingkungan ditetapkan 2(dua) program pembangunan yakni seperti diuraikan dibawah ini:
1. Program Pengembangan Hutan dan Lahan
Program ini bertujuan untuk: 1) Melestarikan sumber daya air melalui pelestarian dan perlindungan hutan; 2) Melindungi lahan-lahan kritis; 3) Meningkatkan mutu dan produktivitas hutan melalui pengelolaan hutan secara optimal; dan 4) Meningkatkan pengawasan hutan dari penggarap/pengerusakan dan kegiatan illegal logging.
Sasaran Program ini ialah:
- Sumberdaya alam karo tetap lestari dan berkesinambungan;
- Peningkatan pengelolaan hutan produksi;
- Peningkatan peran hutan lindung dan hutan konservasi;
- Mengurangi pencurian, perambahan hutan, serta kebakaran hutan;
- Kemantapan status kawasan hutan;
- Terpeliharanya fungsi kawasan konservasi, lindung, keanekaragaman hayati dalam pemanfaatan dan pengelolaan lahan dan hutan; dan
- Berkurangnya lahan-lahan kritis di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan kabupaten karo.
Kegiatan Pokok meliputi :
- Penegasan batas-batas hutan lindung, hutan konservasi, hutan rakyat dan atau hutan produksi;
- Penegasan jalur hijau sungai;
- Penyelenggaraan penghijauan atau pengutanan kembali kawasan hutan yang sudah rusak;
- Perlindungan mata air san sumber-sumber air;
- Menyelenggarakan dan konservasi dan rehabilitasi pada kawasan hutan yang rusak dan lahan kritis;
- Pembinaan dan pelaksanaan inventarisasi sumber daya hutan dan hasil-hasil hutan dan jasa lingkungannya; dan
- Pengembangan sistem pengawasan hutan dan lahan kritis serta penegakan hukum yang konsisten.
2. Program Pemanfaatan Sumber Daya Alam Dan Konservasi Suber Daya Alam serta Lingkungan Hidup
Program ini bertujuan meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup melalui tata kelola yang baik yang berdasarkan pada prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Sasaran program adalah meningkatnya kapasitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup seningga sumber daya alam yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal, adil dan berkelanjutan yang ditopang dengan kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Kegiatan-kegiatan pokok pada progran ini ialah sebagai berikut:
- Melindungi dan mengamankan sumber daya alam kabupaten karo;
- Mencegah pencemaran sumber dan badan air;
- Penertiban usaha pertambangan dan energi;
- Meningkatkan konservasi lahan untuk peningkatan umur produktif pada pengelolaan sumber daya alam ;
- Meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan dibidang sumber daya alam;
- Penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan;
- Pengkajian kebijakan perlindungan dan konservasi sumber daya alam;
- Penguatan sarana dan prasrana pengelolaan kawasan konservasi;
- Pembinaan dan pengembangan pembibitan untuk rehabilitasi dan penghijauan dan;
- Peningkatan kinerja AMDAL.
C. BIDANG SUMBER DAYA MANUSIA
Untuk menunjang misi bupati karo terpilih yang yang ketiga yakni Mengembangkan secara optimal pertanian, pariwisata, industri dan perdagangan berbasis Agribisnis yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan serta pelestarian hutan dan rehabilitas lahan kritis, maka dibidang sumberdaya manusia ditetapkan 1 (satu) program pembangunan yakni seperti diuraikan dibawah ini:
1. Program Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja dan Kesempatan Kerja
Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, keahlian, dan kompetensi tenaga kerja karo.
Sasaran program ialah terwujudnya standar kompetensi kerja dan penyelenggaraan pelatihan kerja berbasis kompetensi.
Program ini memuat kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut:
- Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan dan pembinaan pemuda dan olah raga guna mendorong pengembangan standar kompetensi kerja;
- Peningkatan pengawasan, perlindungan dan penegakan hukum ketenaga kerjaan; dan
- Peningkatan kerjasama dengan lembaga bursa kerja dan dengan perusahaan/industri.