Salah satu permasalahan penanganan drainase/parit jalan di wilayah Kabupaten Karo adalah banyaknya usaha pencucian wortel yang membuang hasil cucian wortel langsung ke drainase/parit jalan. Hasil cucian wortel tersebut membawa sampah dan lumpur yang akan menyumbat saluran drainase/parit jalan. Akibat sumbatnya saluran drainase/parit tersebut, air di saluran drainase masuk ke badan jalan, bahkan ke permukiman penduduk khususnya pada saat hujan turun. Air yang menggenangi jalan menyebabkan jalan cepat rusak dan berlubang, dan air yang masuk ke permukiman masyarakat akan mengganggu fungsi hunian.
Sehubungan dengan permasalahan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Karo menghimbau kepada pengusaha pencucian wortel agar hasil cucian wortel tidak dibuang langsung ke saluran drainase/parit jalan, tetapi diendapkan terlebih dahulu. Contoh desain kolam pengendapan telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Karo. Dengan dibuatnya kolam pengendapan terebut diharapkan sampah dan lumpur hasil cucian wortel tidak lagi masuk ke saluran drainase/parit jalan.
Selanjutnya, setelah kolam pengendapan dibuat dan difungsikan oleh pengusaha, perawatan kolam pengendapan tersebut tidak kalah penting dilakukan. Perawatan yang dimaksud adalah pembersihan dan pengurasan sampah dan lumpur hasil endapan secara rutin. Hal tersebut diperlukan agar kolam pengendapan tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah, agar sampah dan lumpur pengendapan tidak dibuang ke saluran drainase atau dibuang ke tempat yang tidak semestinya.
Untuk mesosialisasikan himbauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo akan membuat brosur yang berisi hal-hal yang perlu dilakukan oleh pengusaha pencucian wortel beserta gambar desain kolam pengendapan yang dapat dicontoh oleh pengusaha. Brosur ini akan disebar kepada pengusaha dan juga masyarakat. Selain itu brosur tersebut juga akan di tampilkan di Website Pemerintah Kabupaten Karo. Melalui sosialisasi dimaksud diharapkan masyarakat khususnya pengusaha pencucian wortel sudah dapat mengetahui cara mengolah hasil cucian wortel agar tidak mengganggu fungsi saluran drainase/parit jalan.
Demikian himbauan tersebut disampaikan, dengan harapan masyarakat dapat mengetahui dan melaksanakan himbauan ini demi kebaikan bersama.
Sumber :
* Bappeda Litbang Kab.Karo (contact person : 081223458747)
* Dinas PUPR Kab.Karo (contact person : 081361247809)