Penyemprotan kembali disinfektan dan penerapan physical distancing (jaga jarak) dengan membuat pembatas pada kursi tunggu masryakat di luar/ruang tunggu kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo guna pencegahan penyebaran virus corona.
Jumat, 27 Maret 2020
Sumber: Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo